SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA SIDOARJO DI
KANTOR KECAMATAN PRAMBON KABUPATEN SIDOARJO
Sidoarjo | www.pa-sidoarjo.go.id
Jumat (12/05/2023) Pengadilan Agama Sidoarjo melaksanakan Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaan Sidang luar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan pada pukul 08.00 wib. Acara resmi pembukaan di awali dengan sambutan dari Camat Prambon yang menjelaskan tentang dukungannya terhadap pelaksanaan sidang yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Prambon. Beliau juga berharap dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di wilayah kecamatan ini dan pula di beberapa kecamatan yang dekat dengan wilayah kecamatan Prambon .
Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dan sekaligus pembukaan oleh Ketua PA Sidoarjo, ibu Dr Hj. Hasnaya Abd Rasyid MH. Beliau memaparkan urgensi sidang di luar gedung yang pada saat ini dilaksanakan sidang keliling di wilayah. Selain itu beliau juga menjelaskan tentang pelaksanaan sidang keliling yang telah dilaksanakan beberapa kali di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kemudian beliau juga secara resmi membuka pelaksanan sidang keliling pertama di Kantor Kecamatan Prambon Sidoarjo.
Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Sidoarjo, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.
Untuk pelaksanaan sidang keliling ini, perkara yang ditangani yaitu ada 14 perkara, dilaksanakan 2 ruang sidang. Ruang sidang pertama memeriksa 7 perkara dengan hasil 7 perkara putus. Ruang sidang kedua memeriksa 7 perkara dengan hasil 6 perkara putus dan 1 ditunda karena mediasi.
Berdasarkan testimoni para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung lebih dekat. dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo.
Sidang keliling di Kantor Kecamatan Prambon berjalan dengan baik dan tertib.