PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA MoU PENGADILAN AGAMA SIDOARJO DAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
Sidoarjo | www.pa-Sidoarjo.go.id
Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Aula Mas Mansyur GKB 2 Lantai 7 Kampus 1 Umsida dilaksanakan secara resmi penandatanganan Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan bagi mahasiswa oleh Pengadilan Agama Sidoarjo dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).
Acara dihadiri oleh Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H, selaku Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Sidoarjo, pejabat Struktural dan Fungsional. Bapak Dr Hidayatulloh MSi, selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) beserta dosen dan Kaprodi Hukum. Acara di awali dengan pembukaan, kemudian kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), dan diakhiri sesi foto bersama.
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai praktik peradilan, khususnya di bidang hukum keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah. Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung dalam proses peradilan agama, mulai dari tahapan pendaftaran perkara, persidangan, hingga penyelesaian sengketa.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini dan menekankan pentingnya integrasi antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum. Dengan terjun langsung ke dunia praktik, mahasiswa tidak hanya akan melihat bagaimana hukum Islam, Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah diterapkan, tetapi juga dapat mengasah kemampuan analitis dan profesionalisme mereka dalam lingkungan peradilan yang sesungguhnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam membangun sinergi antara dunia akademis dan institusi peradilan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum.
**Tim Medsos PaSda**